PTKP – Penghasilan Tidak Kena Pajak

DAFTAR ISI

Add a header to begin generating the table of contents


PTKP masih berlaku sesuai PMK-101/PMK.010/2016

status PTKP sampai dengan tahun ini 2023-2024

Dasar Hukum

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 101/PMK.010/2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak
  2. Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan,

Materi

1. Penyesuaian besarnya PTKP mulai diberlakukan mulai Tahun Pajak 2016

2. Besarnya PTKP disesuaikan menjadi sebagai berikut:

KeteranganBesarnya PTKP per tahun (Rp)
Diri Wajib Pajak orang pribadi54.000.000
Tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin4.500.000
Tambahan untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami54.000.000
Tambahan untuk setiap tanggungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku (maksimal 3 orang)4.500.000
Tabel Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

3. Besaran PTKP tersebut digunakan sebagai pengurang penghasilan netto dalam menghitung besarnya penghasilan kena pajak bagi wajib pajak orang pribadi dalam negeri mulai tahun pajak 2016 yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apapun dan pelaporan Pajak Penghasilan dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2016 dan seterusnya;

4. Status PTKP Wajib Pajak Orang Pribadi terdiri dari:

  • TK/… (Tidak Kawin, ditambah dengan banyaknya tanggungan anggota keluarga)
  • K/… (Kawin, ditambah dengan banyaknya tanggungan anggota keluarga)
  • K/I/…. (Kawin, tambahan untuk isteri (hanya seorang) yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami, ditambah dengan banyaknya tanggungan anggota keluarga)

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat atau Kring Pajak 500200.

Untuk riwayat PTKP sebelum tahun 2016, dapat dilihat dilink berikut : https://sadarpajak.com/ptkp/

WordPress database error: [You have an error in your SQL syntax; check the manual that corresponds to your MySQL server version for the right syntax to use near ')) AND p.post_type = 'docs' AND tt.taxonomy = 'doc_category' AND tt.term_id IN (' at line 1]
SELECT p.ID FROM wp_posts AS p INNER JOIN wp_term_relationships AS tr ON p.ID = tr.object_id INNER JOIN wp_term_taxonomy AS tt ON tr.term_taxonomy_id = tt.term_taxonomy_id WHERE p.ID = '2094' AND p.ID < 1753)) AND p.post_type = 'docs' AND tt.taxonomy = 'doc_category' AND tt.term_id IN (63) AND p.ID NOT IN ( SELECT tr.object_id FROM wp_term_relationships tr LEFT JOIN wp_term_taxonomy tt ON (tr.term_taxonomy_id = tt.term_taxonomy_id) WHERE tt.term_id IN (0) ) AND p.post_status = 'publish' ORDER BY p.post_date DESC, p.ID DESC LIMIT 1

WordPress database error: [You have an error in your SQL syntax; check the manual that corresponds to your MySQL server version for the right syntax to use near ')) AND p.post_type = 'docs' AND tt.taxonomy = 'doc_category' AND tt.term_id IN (' at line 1]
SELECT p.ID FROM wp_posts AS p INNER JOIN wp_term_relationships AS tr ON p.ID = tr.object_id INNER JOIN wp_term_taxonomy AS tt ON tr.term_taxonomy_id = tt.term_taxonomy_id WHERE p.ID = '2159' AND p.ID > 1753)) AND p.post_type = 'docs' AND tt.taxonomy = 'doc_category' AND tt.term_id IN (63) AND p.ID NOT IN ( SELECT tr.object_id FROM wp_term_relationships tr LEFT JOIN wp_term_taxonomy tt ON (tr.term_taxonomy_id = tt.term_taxonomy_id) WHERE tt.term_id IN (0) ) AND p.post_status = 'publish' ORDER BY p.post_date ASC, p.ID ASC LIMIT 1

Updated on 16/12/2023