Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) merupakan formulir yang digunakan WajibPajakuntukmelaporkan penghitungan dan/atau pembayaran PPh, objek pajak PPh, bukan objek pajak PPh, harta dan kewajiban
Formulir 1770 digunakan untuk Wajib Pajak yang mempunyai Penghasilan:
- dari usaha/pekerjaan bebas yang menyelenggarakan pembukuan atau norma penghitungan pengjasilan neto dari satu atau lebih pemberi kerja;
- yang dikenakan PPh final dan/atau bersifat final;
- dari penghasilan lain.
Contoh: Orang Pribadi yang usaha UMKM
UMKM dalam hal ini adalah Wajib Pajak yang menerima atau memperoleh penghasilan dari kegiatanusaha dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp4.800.000.000 dalam 1 tahunpajak
Media Penyampaian SPT Tahunan #
Penyampaian SPT Tahunan dapat dilakukan melalui:
- Datang langsung ke KPP/ KP2KP
- www.djponline.pajak.go.id
- Kantor Pos
- Melalui jasa ekspedisi
- Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan
Tahapan Pelaporan SPT 1770 #
Alur tahapan pelaporan SPT formulir 1770 ini berbeda dengan SPT formulir 1770 S maupun 1770 SS, karena pada SPT 1770 ini pelaporan dilakukan menggunakan eform
Login ke website DJP Online #
silahkan login ke website djp online di alamat https://djponline.pajak.go.id/
Pilih SPT #
Jika Berhasil akan muncul tampilan kartu NPWP elektronik
Mengunduh Formulir eform #
Unduh formulir dan kirim token telah berhasil
Cek file pada komputeruntuk formulir SPT Tahunan 1770
Cek email atau handphone untuk token SPT Tahunan
Mengisi Formulir Eform 1770 #
Unduh dan install Adobe Acrobat Reader DC
Buka dan Isi Formulir Form_1770
Mengisi Lampiran 1770-IV #
Isi daftar harta yang dimiliki sampai dengan 31 Desember
Isi daftar kewajiban sampai dengan 31 Desember
Isi daftar Anggota Keluarga
Mengisi Lampiran III #
Contoh jika UMKM Pada angka 16 Isi total Omzet/ PenghasilanBruto dan PPh Final selama setahun
Isi jika memperoleh penghasilan yang tidak termasuk objek pajak
Mengisi Lampiran 1770 II #
Mengisi Lampiran 1770 I #
Mengisi Formulir Induk SPT #
Pada angka 10 Penghasilan Tidak Kena Pajak pilih status dan jumlah tanggungan
Submit atau Kirim SPT #
Pada saat download formulir efom, sistem telah mengirim juga kode verifikasi ke alamat email terdaftar, kode verifikasi tersebut diinput eform
Setelah Tekan SUBMIT akan muncul informasi Submit SPT Berhasil
Selanjutnya buka email untuk melihat tanda terima
Tanda Terima SPT #
Cek email yang telah terdaftar pada djponline untuk melihat Tanda TerimaElektronik
Dengan diterima nya nya Bukti Penerimaan Elektronik ini maka proses pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan formulir 1770 telah selesai.