Membuat Kode Biling STP dan Membayarnya

DAFTAR ISI

Add a header to begin generating the table of contents


Tahapan yang dilakukan:

  1. Buka menu Portal > Dokumen
  2. Temukan Surat Tagihan Pajak (STP) yang akan ditindaklanjuti, kemudian download
    dokumen STP tersebut untuk mengetahui detilnya
  3. Buka menu Pembayaran > Layanan Pembuatan Kode Billing atas Tagihan Pajak
  4. Pilih/centang STP yang akan dibayar
  5. Pilih metode pembayaran, melalui Deposit Pajak (apabila tersedia) atau Buat Kode Billling
  6. Kode billing dibuat tanpa perlu menginput nomor STP lagi, sehingga mengurangi
    kemungkinan terjadinya kesalahan bayar

Untuk melihat dan mendownload Dokumen STP yang telah terbit bisa melalui menu Portal > Dokumen

Contoh Dokumen STP pada aplikasi Coretax

Pilih menu Pembayaran > Pembuatan Kode Biling untuk Tagihan Pajak

Daftar STP yang belum dibayar akan muncul, pilih STP yang akan dibayar

Pilih buat kode biling dan pembayaran dapat dilakukan di Bank Persepsi atau Kantor Pos

Updated on 22/07/2025