Tahapan yang dilakukan:
- Buka menu Portal > Dokumen
- Temukan Surat Tagihan Pajak (STP) yang akan ditindaklanjuti, kemudian download
dokumen STP tersebut untuk mengetahui detilnya - Buka menu Pembayaran > Layanan Pembuatan Kode Billing atas Tagihan Pajak
- Pilih/centang STP yang akan dibayar
- Pilih metode pembayaran, melalui Deposit Pajak (apabila tersedia) atau Buat Kode Billling
- Kode billing dibuat tanpa perlu menginput nomor STP lagi, sehingga mengurangi
kemungkinan terjadinya kesalahan bayar
Untuk melihat dan mendownload Dokumen STP yang telah terbit bisa melalui menu Portal > Dokumen



Pilih menu Pembayaran > Pembuatan Kode Biling untuk Tagihan Pajak

Daftar STP yang belum dibayar akan muncul, pilih STP yang akan dibayar

Pilih buat kode biling dan pembayaran dapat dilakukan di Bank Persepsi atau Kantor Pos