Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) merupakan formulir yang digunakan Wajib Pajak untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran PPh, objek pajak PPh, bukan objek pajak PPh, harta dan kewajiban.
SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2023 disampaikan paling lambat 31 Maret 2024
SPT Tahunan Badan tahun pajak 2023 disampaikan paling lambat tanggal 30 April 2024
1. Telah memiliki akun atau dapat mengakses DJP Online
Jika belum memiliki, pelajari cara memperoleh EFIN dan mengakses DJP Online berikut:
2. Menyiapkan dokumen pendukung pengisian SPT
Dokumen Pendukung untuk pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
Dokumen Pendukung untuk pengisian SPT Tahunan PPh Badan
1. Formulir 1770 SS
Untuk wajib pajak orang pribadi yang mempunyai penghasilan:
Selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60 juta setahun (pekerjaan dari satu pemberi kerja).
Contoh: Pegawai/ Karyawan yang berkerja di satu perusahaan dan penghasilan setahun tidak lebih dari 60Jt
Panduan Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2023 – Formulir 1770 SS
2. Formulir 1770 S
Untuk wajib pajak yang mempunyai penghasilan
Contoh: Pegawai/ Karyawan yang berkerja di satu/lebih perusahaan dan penghasilan setahun melebihi 60Jt
Panduan Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2023 – Formulir 1770 S
3. Formulir 1770
Untuk Wajib Pajak yang mempunyai Penghasilan:
Contoh: Orang Pribadi yang usaha UMKM
Panduan Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2023 – Formulir 1770
4. Formulir 1771
Untuk wajib pajak badan/ perusahaan
Panduan Lapor SPT Tahunan Badan tahun pajak 2023 – Formulir 1771
Faktur Pajak (FP) Kode 07 adalah faktur pajak untuk penyerahan BKP/JKP yang mendapatkan fasilitas tidak…
Fitur registrasi only untuk Wanita Kawin yang kewajibannya gabung dengan suami namun bertindak sebagai pengurus…
Pendaftaran NPWP Orang Pribadi setelah berlakunya Coretax Beberapa kategori orang pribadi yang hendak mendaftarkan diri…
Dalam konteks Wajib Pajak Badan, pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan dapat diwakilkan/dikuasakan oleh pihak lain.…
Dalam sistem Coretax, terdapat perubahan signifikan terkait akses akun bagi Wajib Pajak Badan. Berbeda dengan sistem…
Seorang wanita kawin yang kewajiban pajaknya digabung dengan suami dapat memiliki Akun Coretax dengan NIK-nya…