e-BUPOT PPh Pasal 23 / 26

Sesuai KEP-269/PJ/2020 mulai masa Agustus 2020 seluruh PKP Wajib e-Bupot Informasi Umum Aplikasi Bukti Pemotongan PPh Pasal 23/26 Elektronik yang selanjutnya disebut Aplikasi e-Bupot 23/26 adalah perangkat lunakyang disediakan di laman milik Direktorat Jenderal Pajak atau saluran tertentu yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak yang dapat digunakan untuk membuat Bukti Pemotongan, membuat dan melaporkan SPT […]

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top