Salah satu bentuk sinergi DJP dan ILAP yang diharapkan dapat mendongkrak kepatuhan wajib pajak adalah Konfirmasi Status Wajib Pajak atas KSWP yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah. Keterangan Status Wajib Pajak memuat status valid atau tidak valid.
Keterangan status valid dapat diberikan dalam hal Wajib Pajak memenuhi ketentuan:
Layanan publik tertentu pada Instansi Pemerintah dapat diberikan dalam hal:
Pendahuluan Data Unit Keluarga (DUK) merupakan konsep yang digunakan Direktorat Jenderal Pajak untuk menggambarkan keluarga…
Pendahuluan Pemerintah menerbitkan PP Nomor 20 Tahun 2026 sebagai perubahan atas PP Nomor 55 Tahun…
Aspek Perpajakan Instansi Pemerintah Per Jenis Belanja Gaji dan Tunjangan bagi Pegawai TetapTermasuk PNS dan…
Perubahan data Wajib Pajak setelah diimplementasikannya Coretax terdapat beberapa kondisi, misalnya: Wajib Pajak sudah dapat…
Faktur Pajak (FP) Kode 07 adalah faktur pajak untuk penyerahan BKP/JKP yang mendapatkan fasilitas tidak…
Fitur registrasi only untuk Wanita Kawin yang kewajibannya gabung dengan suami namun bertindak sebagai pengurus…