\KPP Pratama adalah bagian dari Direktorat Jenderal Pajak sehingga Visi dan Misi KPP Pratama sama dengan Visi dan Misi yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. yaitu:

1. Visi Direktorat jenderal Pajak
Menjadi Institusi Penghimpun Penerimaan Negara yang Terbaik demi Menjamin Kedaulatan dan Kemandirian Negara.

2. Misi Direktorat jenderal Pajak
Menjamin penyelenggaraan negara yang berdaulat dan mandiri dengan:

  1. mengumpulkan penerimaan berdasarkan kepatuhan pajak sukarela yang tinggi dan penegakan hukum yang adil;
  2. pelayanan berbasis teknologi modern untuk kemudahan pemenuhan kewajiban perpajakan;
  3. aparatur pajak yang berintegritas. kompeten dan profesional; dan
  4. kompensasi yang kompetitif berbasis sistem manajemen kinerja

Recent Posts

Data Unit Keluarga (DUK) dan Kewajiban Perpajakan Wanita Kawin di Coretax DJP

Pendahuluan Data Unit Keluarga (DUK) merupakan konsep yang digunakan Direktorat Jenderal Pajak untuk menggambarkan keluarga…

4 days ago

PP Nomor 20 Tahun 2026: Perubahan Penting Ketentuan PPh Final 0,5 dan Penyesuaian Pajak Penghasilan

Pendahuluan Pemerintah menerbitkan PP Nomor 20 Tahun 2026 sebagai perubahan atas PP Nomor 55 Tahun…

6 days ago

Ringkasan Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah

Aspek Perpajakan Instansi Pemerintah Per Jenis Belanja Gaji dan Tunjangan bagi Pegawai TetapTermasuk PNS dan…

11 months ago

Perubahan Data Wajib Pajak

Perubahan data Wajib Pajak setelah diimplementasikannya Coretax terdapat beberapa kondisi, misalnya: Wajib Pajak sudah dapat…

11 months ago

Cara pengisian Nomor Dokumen pada isian Faktur Pajak kode FP 07 Coretax

Faktur Pajak (FP) Kode 07 adalah faktur pajak untuk penyerahan BKP/JKP yang mendapatkan fasilitas tidak…

1 year ago

Registrasi Only – Hanya Registrasi

Fitur registrasi only untuk Wanita Kawin yang kewajibannya gabung dengan suami namun bertindak sebagai pengurus…

1 year ago