Jangan lupa ya guys, per 1 Oktober 2020 efaktur sudah bisa diupdate dengan versi 3.0
efaktur 3.0 merupakan pengembangan dari versi sebelumnya (2.0) dengan tambahan fitur diantaranya:
Selalu backup database e-faktur sebelum menjalankan update aplikasi, ini sangat penting . Cukup dengan menyalin (copy) folder DB (Database) dari aplikasi efaktur lama ke media penyimpanan lain, atau copy satu folder keseluruhan aplikasi efaktur ke tempat penyimpanan lain
Link Download Web Resmi : https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi
mirror download : Mega
Ingat: Update baru dapat dilakukan mulai 1 Oktober 2020
Untuk efaktur 3.0 ini merupakan patch update/file yang nantinya ditimpakan di file efaktur yang digunakan setelah di backup terlebih dahulu
akan ada file hasil Extract, copy seluruh file tersebut dan timpakan di folder aplikasi efaktur yang digunakan
Jalankan aplikasi efaktur seperti biasa dengan menjalankan/klik file EtaxInvoice.exe
Penggunaan efaktur terbaru ini secara umum hampir sama dengan efaktur versi sebelumnya, namum ada beberapa perubahan penting yang perlu diperhatikan, antara lain:
Proses pembuatan/pelaporan SPT Masa PPN nya dilakukan langsung dengan mengakses website https://web-efaktur.pajak.go.id/
Perhatian: Pastikan sertifikat elektronik sudah tertanam di browser yang digunakan, baca tatacara setting sertifikat elektronik di link berikut: Setting Sertifikat Elektronik di Browser
Penggunaan NPWP 16 Digit Penggunaan NPWP 16 Digit Dalam Pasal 11 PMK 136 Tahun 2023…
Perubahan Efaktur 4.0 Perubahan pada Update efaktur 4.0 Perubahan pada efaktur desktop Pencantuman informasi NPWP…
Sertifikat elektronik pada aplikasi efaktur berlaku selama 2 (dua) tahun dihitung sejak tanggal Sertifikat Elektronik…
Apabila data faktur hilang maka atas data e-Faktur yang hilang tersebut, Pengusaha Kena Pajak dapat…
Surat Keterangan Bebas terkait Pengalihan Hak atas Tanah/atau Bangunan melalui Hibah dan Warisan. Peaturan Terkait…
Permintaan nomor faktur dapat dilakukan secara online melalui website https://efaktur.pajak.go.id , tapi kalau pun ada…