Efaktur mengunakan username dan password yang sifatnya case sensitive, artinya huruf besar dan kecil sangat berpengaruh, nah berikut solusi yang bisa sobat lakukan jika saat ini lupa password aplikasi efaktur
1. klik menu lupa password pada aplikasi efaktur (EtaxInvoice)
Penting :
Setelah step pertama ini selesai dijalankan, pastikan hal-hal berikut ini sebelum step ke 2
Login ke efaktur.pajak.go.id , masuk kemenu profile , cek status registrasi adalah “tidak aktif – lupa password super admin”
2. Reset Aplikasi melalui efaktur.pajak.go.id
Masuk ke menu Reset Aplikasi, PENTING : Pastikan sebelum Reset, informasi yang ada adalah “lupa password”
Pilih proses reset aplikasi
3. Registrasi Ulang Apilkasi efaktur (EtaxInvoice)
setelah proses reset selesai, jangan lupa masuk kemenu Profile, catat kode Aktivasi Desktop
Lakukan Registrasi Ulang dengan seperti pertama kali, tetapi untuk kode aktivasi gunakan kode aktivasi desktop
Jika semua proses ini berhasil maka akan diminta memasukkan password yang baru dan data faktur yang diinput sebelumnya tidak hilang
Pendahuluan Data Unit Keluarga (DUK) merupakan konsep yang digunakan Direktorat Jenderal Pajak untuk menggambarkan keluarga…
Pendahuluan Pemerintah menerbitkan PP Nomor 20 Tahun 2026 sebagai perubahan atas PP Nomor 55 Tahun…
Aspek Perpajakan Instansi Pemerintah Per Jenis Belanja Gaji dan Tunjangan bagi Pegawai TetapTermasuk PNS dan…
Perubahan data Wajib Pajak setelah diimplementasikannya Coretax terdapat beberapa kondisi, misalnya: Wajib Pajak sudah dapat…
Faktur Pajak (FP) Kode 07 adalah faktur pajak untuk penyerahan BKP/JKP yang mendapatkan fasilitas tidak…
Fitur registrasi only untuk Wanita Kawin yang kewajibannya gabung dengan suami namun bertindak sebagai pengurus…