Panduan - Lapor Pajak

Cara Daftar EFIN Orang Pribadi Secara Online

Persyaratan aktivasi EFIN Orang Pribadi :

  1. Scan/Foto Formulir Aktivasi EFIN yang telah ditandatangan (dapat diunduh melalui Formulir EFIN )
  2. Scan/Foto KTP
  3. Scan/Foto NPWP
  4. Swafoto Wajib Pajak dengan KTP dan NPWP

lengkapi pesyaratan yang sesuai dan kirim ke email kpp.”kode kpp”@pajak.go.id

untuk kode kpp bisa dilihat di https://sadarpajak.com/alamatkpp/

contoh : misal KTP dengan alamat depok cimanggis, kode KPP 412, maka alamat email dituju adalah kpp.412@pajak.go.id

Recent Posts

Penggunaan NPWP 16 Digit dan NITKU dalam masa transisi tahun 2024

Penggunaan NPWP 16 Digit Penggunaan NPWP 16 Digit Dalam Pasal 11 PMK 136 Tahun 2023…

4 months ago

Update Aplikasi Aplikasi e-Faktur 4.0

Perubahan Efaktur 4.0 Perubahan pada Update efaktur 4.0 Perubahan pada efaktur desktop Pencantuman informasi NPWP…

4 months ago

Perpanjangan Sertifikat Elektronik eFaktur

Sertifikat elektronik pada aplikasi efaktur berlaku selama 2 (dua) tahun dihitung sejak tanggal Sertifikat Elektronik…

5 months ago

Permintaan Data Faktur

Apabila data faktur hilang maka atas data e-Faktur yang hilang tersebut, Pengusaha Kena Pajak dapat…

10 months ago

SKB Hibah dan Waris

Surat Keterangan Bebas terkait Pengalihan Hak atas Tanah/atau Bangunan melalui Hibah dan Warisan. Peaturan Terkait…

10 months ago

Permintaan Nomor Faktur secara Manual

Permintaan nomor faktur dapat dilakukan secara online melalui website https://efaktur.pajak.go.id , tapi kalau pun ada…

4 months ago