Cara Daftar EFIN Orang Pribadi Secara Online

Persyaratan aktivasi EFIN Orang Pribadi :



  1. Scan/Foto Formulir Aktivasi EFIN yang telah ditandatangan (dapat diunduh melalui https://pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin )
  2. Scan/Foto KTP
  3. Scan/Foto NPWP
  4. Swafoto Wajib Pajak dengan KTP dan NPWP

lengkapi pesyaratan yang sesuai dan kirim ke email kpp.”kode kpp”@pajak.go.id

untuk kode kpp bisa dilihat di https://sadarpajak.com/alamatkpp/

contoh : misal KTP dengan alamat depok cimanggis, kode KPP 412, maka alamat email dituju adalah kpp.412@pajak.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top