Panduan - Lapor Pajak

Status Wajib Pajak Valid atau Tidak Valid

Salah satu bentuk sinergi DJP dan ILAP yang diharapkan dapat mendongkrak kepatuhan wajib pajak adalah Konfirmasi Status Wajib Pajak atas KSWP yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah. Keterangan Status Wajib Pajak memuat status valid atau tidak valid.

Keterangan status valid dapat diberikan dalam hal Wajib Pajak memenuhi ketentuan:

  • nama Wajib Pajak dan NPWP sesuai dengan data dalam sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak; dan
  • telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan untuk 2 (dua) Tahun Pajak terakhir yang sudah menjadi kewajiban Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Layanan publik tertentu pada Instansi Pemerintah dapat diberikan dalam hal:

  • sistem informasi atau aplikasi memuat Keterangan Status Wajib Pajak dengan status valid, atau
  • Keterangan Status Wajib Pajak memuat Keterangan Status Wajib Pajak dengan status valid.

Recent Posts

Cara pengisian Nomor Dokumen pada isian Faktur Pajak kode FP 07 Coretax

Faktur Pajak (FP) Kode 07 adalah faktur pajak untuk penyerahan BKP/JKP yang mendapatkan fasilitas tidak…

2 months ago

Registrasi Only – Hanya Registrasi

Fitur registrasi only untuk Wanita Kawin yang kewajibannya gabung dengan suami namun bertindak sebagai pengurus…

2 months ago

Daftar NPWP Orang Pribadi

Pendaftaran NPWP Orang Pribadi setelah berlakunya Coretax Beberapa kategori orang pribadi yang hendak mendaftarkan diri…

3 months ago

Pihak lain yang dapat ditunjuk sebagai Wakil di Coretax

Dalam konteks Wajib Pajak Badan, pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan dapat diwakilkan/dikuasakan oleh pihak lain.…

3 months ago

Akses akun Coretax bagi NPWP Badan atau Perusahaan

Dalam sistem Coretax, terdapat perubahan signifikan terkait akses akun bagi Wajib Pajak Badan. Berbeda dengan sistem…

3 months ago

Akun coretax untuk istri yang perpajakannya gabung suami

Seorang wanita kawin yang kewajiban pajaknya digabung dengan suami dapat memiliki Akun Coretax dengan NIK-nya…

3 months ago