Untuk menginstall e-SPT Masa PPh Pasal 21-26, ada beberapa file installer tambahan yang harus diinstall terlebih dahulu yaitu dotNet dan crystal report. Biar mudah, admin sertakan link download e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 Versi 2.4.0.0, dotNet dan crystal report yang sudah dimirror di mediafire, kalian tinggal download di link berikut:
Download
e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 Versi 2.4.0.0 (mediafire) atau
SingleInstallerE-SPT2126_V2.4.zip (website pajak.go.id)
Setelah download file espt, extract tersebut, nanti akan ada 3 file
Langkah 1
nah kalo sudah di extract, pertama install dotnet dl (file “1_dotNetFx40_Full_x86_x64), oh ya kalo windows kalian sudah windows 7 ke atas biasanya sudah terinstall (muncul error), jadi bisa di skip aja langsung langkah ke-2
Langkah 2
Oke selanjutnya kita install crystal report (file “2_CRRuntime_32bit_13_0_7”) , file ini harus di install kalau engga nanti engga bisa ngeprint, hihihi
Pokoknya tinggal next-next aja gampang ya cara install nya sampai finish
Langkah 3
Install espt 21 nya (file “3_e-SPT package”), ini juga gampang tinggal install dan next-next aja
Langkah 4
Yak sampai sini proses installasi nya sudah selesai ya, tinggal cari aplikasinya (file “espt2114.exe”) di folder
C:\Program Files (x86)\DJP\e-SPT Masa 21-26 2014 atau
C:\Program Files\DJP\e-SPT Masa 21-26 2014
lalu klik file “espt2114.exe” untuk menjalankan espt
1. Mengisi Profile
Setiap kali menjalankan eSPT 21, kalian akan diminta memilih DB
Klik Pilih DB
Pastikan di komputer kalian sudah ada microsoft access ya, kalo engga punya install dulu, oke lanjut
Login eSPT
isi username dan password dengan username dan password default:
Isi Username : administrator
Password : 123
Selanjutnya, karena ini baru pertama kali install maka kalian akan diminta mengisi NPWP dan Profil Perusahaan
Pilih Simpan
Pengisian Profile selesai
2. Membuat SPT
Penggunaan NPWP 16 Digit Penggunaan NPWP 16 Digit Dalam Pasal 11 PMK 136 Tahun 2023…
Perubahan Efaktur 4.0 Perubahan pada Update efaktur 4.0 Perubahan pada efaktur desktop Pencantuman informasi NPWP…
Sertifikat elektronik pada aplikasi efaktur berlaku selama 2 (dua) tahun dihitung sejak tanggal Sertifikat Elektronik…
Apabila data faktur hilang maka atas data e-Faktur yang hilang tersebut, Pengusaha Kena Pajak dapat…
Surat Keterangan Bebas terkait Pengalihan Hak atas Tanah/atau Bangunan melalui Hibah dan Warisan. Peaturan Terkait…
Permintaan nomor faktur dapat dilakukan secara online melalui website https://efaktur.pajak.go.id , tapi kalau pun ada…