Categories: Aplikasi

Permintaan Nomor Faktur Pajak Secara Online

Update : Dokumentasi Permintaan Faktur Pajak secara Online

Nomor faktur pajak dapat dimintakan secara online, berikut beberapa tahanan cara meminta nomor faktur pajak secara online

Setting Browser

Sebelum meminta nomor faktur, pastikan browser internet kita sudah disetting dengan benar, diperlukan Sertifikat Elektronik yang masih berlaku, Sertifikat Elektronik berupa file yang didapatkan sewaktu mengajukan permohonan Sertifikat Elektronik ke KPP atau jika sudah pernah mengajukan permohonan, Sertifikat Elektronik ini juga dapat di download di web enofa https://efaktur.pajak.go.id/login

Pada panduan ini kita akan melakukan setting pada browser Chrome dan Firefox

Setting Sertifikat Elektronik Browser Chrome

  1. Masuk ke menu “Pengaturan/Settings”, pada kanan atas layar.
  2. Pada daftar “Pengaturan”, klik “Pengaturan Lanjutan/Advanced Settings” di bawah
  3. Lalu, klik “Kelola Sertifikat / Manage Certificates”
  4. Selanjutnya, klik “Impor” dan ikuti langkah-langkahnya.
  5. Pada saat import Sertifikat Elektronik ini, akan diminta password/ passphrase, yaitu password yang dibikin Direktur/Pengurus ketika mengajukan permintaan Sertifikat Elektronik ke Kantor Pelayanan Pajak

Setting Sertifikat Elektronik Browser Firefox

  1. Klik tombol “Pilihan/Options”, pada menu kanan atas layar.
  2. Pilih menu “Lanjutan/Advanced” dan klik tab “Sertifikat/Certificates”.
  3. Selanjutnya, pada tab “Sertifikat Anda / Your Certificates”, klik “Import”.
  4. Pada saat import Sertifikat Elektronik ini, akan diminta password/ passphrase, yaitu password yang dibikin Direktur/Pengurus ketika mengajukan permintaan Sertifikat Elektronik ke Kantor Pelayanan Pajak

Permintaan Nomor Faktur Pajak

Setelah selesai setting browser internet, selanjutnya ikuti langkah berikut untuk meminta nomor faktur pajak.

1). Login ke website enofa di alamat https://efaktur.pajak.go.id/login

2). Pilih menu Permintaan NSFP (Nomor Seri Faktur Pajak), karena ini baru pertama kali mengakses menu Permintaan NSFP maka akan muncul “Your Connection is Not Private” , pilih menu Hide Advenced dan Proses ke efaktur (Catatan: Jika belum setting sertifikat di browser maka koneksi server akan terputus, pastikan tidak melewatkan proses setting sertifikat browser di atas)

3). Selanjutnya silahkan isi Nama Pemohon, Jabatan Pemohon dan Jumlah Nomor Faktur yang dimintakan (Catatan: halaman permintaan nomor faktur ini tidak akan muncul jika SPT Masa PPN belum dilaporkan)

4). Pilih Proses dan Cetak Nomor Faktur yang sudah didapat.

Recent Posts

Cara pengisian Nomor Dokumen pada isian Faktur Pajak kode FP 07 Coretax

Faktur Pajak (FP) Kode 07 adalah faktur pajak untuk penyerahan BKP/JKP yang mendapatkan fasilitas tidak…

2 months ago

Registrasi Only – Hanya Registrasi

Fitur registrasi only untuk Wanita Kawin yang kewajibannya gabung dengan suami namun bertindak sebagai pengurus…

2 months ago

Daftar NPWP Orang Pribadi

Pendaftaran NPWP Orang Pribadi setelah berlakunya Coretax Beberapa kategori orang pribadi yang hendak mendaftarkan diri…

3 months ago

Pihak lain yang dapat ditunjuk sebagai Wakil di Coretax

Dalam konteks Wajib Pajak Badan, pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan dapat diwakilkan/dikuasakan oleh pihak lain.…

3 months ago

Akses akun Coretax bagi NPWP Badan atau Perusahaan

Dalam sistem Coretax, terdapat perubahan signifikan terkait akses akun bagi Wajib Pajak Badan. Berbeda dengan sistem…

3 months ago

Akun coretax untuk istri yang perpajakannya gabung suami

Seorang wanita kawin yang kewajiban pajaknya digabung dengan suami dapat memiliki Akun Coretax dengan NIK-nya…

3 months ago