Categories: Aplikasi

Permintaan Nomor Faktur Pajak Secara Online

Update : Dokumentasi Permintaan Faktur Pajak secara Online

Nomor faktur pajak dapat dimintakan secara online, berikut beberapa tahanan cara meminta nomor faktur pajak secara online

Setting Browser

Sebelum meminta nomor faktur, pastikan browser internet kita sudah disetting dengan benar, diperlukan Sertifikat Elektronik yang masih berlaku, Sertifikat Elektronik berupa file yang didapatkan sewaktu mengajukan permohonan Sertifikat Elektronik ke KPP atau jika sudah pernah mengajukan permohonan, Sertifikat Elektronik ini juga dapat di download di web enofa https://efaktur.pajak.go.id/login

Pada panduan ini kita akan melakukan setting pada browser Chrome dan Firefox

Setting Sertifikat Elektronik Browser Chrome

  1. Masuk ke menu “Pengaturan/Settings”, pada kanan atas layar.
  2. Pada daftar “Pengaturan”, klik “Pengaturan Lanjutan/Advanced Settings” di bawah
  3. Lalu, klik “Kelola Sertifikat / Manage Certificates”
  4. Selanjutnya, klik “Impor” dan ikuti langkah-langkahnya.
  5. Pada saat import Sertifikat Elektronik ini, akan diminta password/ passphrase, yaitu password yang dibikin Direktur/Pengurus ketika mengajukan permintaan Sertifikat Elektronik ke Kantor Pelayanan Pajak

Setting Sertifikat Elektronik Browser Firefox

  1. Klik tombol “Pilihan/Options”, pada menu kanan atas layar.
  2. Pilih menu “Lanjutan/Advanced” dan klik tab “Sertifikat/Certificates”.
  3. Selanjutnya, pada tab “Sertifikat Anda / Your Certificates”, klik “Import”.
  4. Pada saat import Sertifikat Elektronik ini, akan diminta password/ passphrase, yaitu password yang dibikin Direktur/Pengurus ketika mengajukan permintaan Sertifikat Elektronik ke Kantor Pelayanan Pajak

Permintaan Nomor Faktur Pajak

Setelah selesai setting browser internet, selanjutnya ikuti langkah berikut untuk meminta nomor faktur pajak.

1). Login ke website enofa di alamat https://efaktur.pajak.go.id/login

2). Pilih menu Permintaan NSFP (Nomor Seri Faktur Pajak), karena ini baru pertama kali mengakses menu Permintaan NSFP maka akan muncul “Your Connection is Not Private” , pilih menu Hide Advenced dan Proses ke efaktur (Catatan: Jika belum setting sertifikat di browser maka koneksi server akan terputus, pastikan tidak melewatkan proses setting sertifikat browser di atas)

3). Selanjutnya silahkan isi Nama Pemohon, Jabatan Pemohon dan Jumlah Nomor Faktur yang dimintakan (Catatan: halaman permintaan nomor faktur ini tidak akan muncul jika SPT Masa PPN belum dilaporkan)

4). Pilih Proses dan Cetak Nomor Faktur yang sudah didapat.

Recent Posts

Penggunaan NPWP 16 Digit dan NITKU dalam masa transisi tahun 2024

Penggunaan NPWP 16 Digit Penggunaan NPWP 16 Digit Dalam Pasal 11 PMK 136 Tahun 2023…

4 months ago

Update Aplikasi Aplikasi e-Faktur 4.0

Perubahan Efaktur 4.0 Perubahan pada Update efaktur 4.0 Perubahan pada efaktur desktop Pencantuman informasi NPWP…

4 months ago

Perpanjangan Sertifikat Elektronik eFaktur

Sertifikat elektronik pada aplikasi efaktur berlaku selama 2 (dua) tahun dihitung sejak tanggal Sertifikat Elektronik…

5 months ago

Permintaan Data Faktur

Apabila data faktur hilang maka atas data e-Faktur yang hilang tersebut, Pengusaha Kena Pajak dapat…

10 months ago

SKB Hibah dan Waris

Surat Keterangan Bebas terkait Pengalihan Hak atas Tanah/atau Bangunan melalui Hibah dan Warisan. Peaturan Terkait…

10 months ago

Permintaan Nomor Faktur secara Manual

Permintaan nomor faktur dapat dilakukan secara online melalui website https://efaktur.pajak.go.id , tapi kalau pun ada…

4 months ago