Efaktur

Permintaan Data Faktur

Apabila data faktur hilang maka atas data e-Faktur yang hilang tersebut, Pengusaha Kena Pajak dapat diperoleh dengan mengajukan permintaan data e-Faktur ke Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak tempat Pengusaha Kena Pajak dikukuhkan dengan menyampaikan surat Permintaan data e-Faktur sebagaimana diatur dalam Lampiran PER-03/PJ/2022.

Formulir Permintaan Data Faktur yang Hilang

Download Lampiran PER-03/PJ/2022 : Permintaan Data efaktur

setelah mendapatkan data efaktur dari KPP dalam bentuk file, selanjutnya file tersebut di import ke aplikasi efaktur (import pajak keluaran). Pastikan nomor referensi efaktur sudah terekam sebelum proses import data efaktur

Recent Posts

Perpanjangan Sertifikat Elektronik eFaktur

Sertifikat elektronik pada aplikasi efaktur berlaku selama 2 (dua) tahun dihitung sejak tanggal Sertifikat Elektronik…

3 months ago

SKB Hibah dan Waris

Surat Keterangan Bebas terkait Pengalihan Hak atas Tanah/atau Bangunan melalui Hibah dan Warisan. Peaturan Terkait…

3 months ago

Permintaan Nomor Faktur secara Manual

Permintaan nomor faktur dapat dilakukan secara online melalui website https://efaktur.pajak.go.id , tapi kalau pun ada…

4 months ago

Tarif Efektif Pemotongan PPh Pasal 21

Pemerintah telah mengundangkan PP Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Pajak Penghasilan Sehubungan…

4 months ago

Pajak Final untuk UMKM

Pengenaan PPh Final Pasal 4 ayat (2) untuk Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan bruto tertentu,…

4 months ago

Format Kode Faktur Pajak

Kode Faktur Pajak terdiri dari gabungan format kode dan nomor seri pajak. Kode Faktur Pajak…

4 months ago