Efaktur mengunakan username dan password yang sifatnya case sensitive, artinya huruf besar dan kecil sangat berpengaruh, nah berikut solusi yang bisa sobat lakukan jika saat ini lupa password aplikasi efaktur
1. klik menu lupa password pada aplikasi efaktur (EtaxInvoice)
Penting :
Setelah step pertama ini selesai dijalankan, pastikan hal-hal berikut ini sebelum step ke 2
Login ke efaktur.pajak.go.id , masuk kemenu profile , cek status registrasi adalah “tidak aktif – lupa password super admin”
2. Reset Aplikasi melalui efaktur.pajak.go.id
Masuk ke menu Reset Aplikasi, PENTING : Pastikan sebelum Reset, informasi yang ada adalah “lupa password”
Pilih proses reset aplikasi
3. Registrasi Ulang Apilkasi efaktur (EtaxInvoice)
setelah proses reset selesai, jangan lupa masuk kemenu Profile, catat kode Aktivasi Desktop
Lakukan Registrasi Ulang dengan seperti pertama kali, tetapi untuk kode aktivasi gunakan kode aktivasi desktop
Jika semua proses ini berhasil maka akan diminta memasukkan password yang baru dan data faktur yang diinput sebelumnya tidak hilang
Penggunaan NPWP 16 Digit Penggunaan NPWP 16 Digit Dalam Pasal 11 PMK 136 Tahun 2023…
Perubahan Efaktur 4.0 Perubahan pada Update efaktur 4.0 Perubahan pada efaktur desktop Pencantuman informasi NPWP…
Sertifikat elektronik pada aplikasi efaktur berlaku selama 2 (dua) tahun dihitung sejak tanggal Sertifikat Elektronik…
Apabila data faktur hilang maka atas data e-Faktur yang hilang tersebut, Pengusaha Kena Pajak dapat…
Surat Keterangan Bebas terkait Pengalihan Hak atas Tanah/atau Bangunan melalui Hibah dan Warisan. Peaturan Terkait…
Permintaan nomor faktur dapat dilakukan secara online melalui website https://efaktur.pajak.go.id , tapi kalau pun ada…