Efaktur mengunakan username dan password yang sifatnya case sensitive, artinya huruf besar dan kecil sangat berpengaruh, nah berikut solusi yang bisa sobat lakukan jika saat ini lupa password aplikasi efaktur
1. klik menu lupa password pada aplikasi efaktur (EtaxInvoice)
Penting :
Setelah step pertama ini selesai dijalankan, pastikan hal-hal berikut ini sebelum step ke 2
Login ke efaktur.pajak.go.id , masuk kemenu profile , cek status registrasi adalah “tidak aktif – lupa password super admin”
2. Reset Aplikasi melalui efaktur.pajak.go.id
Masuk ke menu Reset Aplikasi, PENTING : Pastikan sebelum Reset, informasi yang ada adalah “lupa password”
Pilih proses reset aplikasi
3. Registrasi Ulang Apilkasi efaktur (EtaxInvoice)
setelah proses reset selesai, jangan lupa masuk kemenu Profile, catat kode Aktivasi Desktop
Lakukan Registrasi Ulang dengan seperti pertama kali, tetapi untuk kode aktivasi gunakan kode aktivasi desktop
Jika semua proses ini berhasil maka akan diminta memasukkan password yang baru dan data faktur yang diinput sebelumnya tidak hilang
Faktur Pajak (FP) Kode 07 adalah faktur pajak untuk penyerahan BKP/JKP yang mendapatkan fasilitas tidak…
Fitur registrasi only untuk Wanita Kawin yang kewajibannya gabung dengan suami namun bertindak sebagai pengurus…
Pendaftaran NPWP Orang Pribadi setelah berlakunya Coretax Beberapa kategori orang pribadi yang hendak mendaftarkan diri…
Dalam konteks Wajib Pajak Badan, pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan dapat diwakilkan/dikuasakan oleh pihak lain.…
Dalam sistem Coretax, terdapat perubahan signifikan terkait akses akun bagi Wajib Pajak Badan. Berbeda dengan sistem…
Seorang wanita kawin yang kewajiban pajaknya digabung dengan suami dapat memiliki Akun Coretax dengan NIK-nya…