Permintaan nomor faktur dapat dilakukan secara online melalui website https://efaktur.pajak.go.id , tapi kalau pun ada kendala dan sudah mencoba berbagai solusi, nomor faktur juga bisa diminta secara manual di KPP terdaftar.
Permintaan nomor faktur ini juga gampang, tinggal isi formulir, tanda tangan dan diserahkan di loket pelayanan KPP.
Berikut contoh formulir pemintaan nomor faktur:
formulir ini sesuai dengan format lampiran PER-03/PJ/2022 dan dapat di download di link berikut : Lampiran PER-03/PJ/2022
Leave a Reply