Dasar Hukum :
Peraturan Dirjen Pajak – PER – 16/PJ/2014
Peraturan Dirjen Pajak – PER – 26/PJ/2017
Peraturan Dirjen Pajak – PER – 31/PJ/2017
Hai sobat, buat kalian yang aplikasi efakturnya rusak, data faktur hilang dan terpaksa harus registrasi (install) ulang, tentu kalian bakal menemui kondisi bahwa faktur pajak keluaran yang kemarin telah dibuat ternyata tidak ada (kosong). eitss…tapi jangan kawatir, atas data e-Faktur yang rusak atau hilang tersebut, Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukan permintaan data e-Faktur ke Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak tempat Pengusaha Kena Pajak dikukuhkan dengan menyampaikan surat Permintaan data e-Faktur sebagaimana diatur dalam Lampiran PER-16/PJ/2014.

Download Lampiran PER-16/PJ/2014 : Download
Format Surat Permintaan Data Faktur adalah sebagaimana Lampiran PER – 16/PJ/2014
Terima Kasih